REFORMASI



REFORMASI DI NDONESIA

A.   Pengertian Reformasi
Reformasi secara umum berarti perubahan terhadap suatu sistem yang telah ada pada suatu masa.
Di Indonesia, kata Reformasi umumnya merujuk kepada gerakan mahasiswa pada tahun 1998 yang menjatuhkan kekuasaan presiden Soeharto atau era setelah Orde Baru.
Persoalan yang menghinggapi birokrasi membuat reformasi birokrasi menjadi isyu yang sangat kencang untuk direalisasikan. Pasalnya birokrasi pemerintah telah memberikan sumbangan yang tidak sedikit terhadap keterpurukan bangsa. Reformasi merupakan upaya-upaya untuk melakukan perbaikan terhadap kondisi buruknya birokrasi Indonesia sebagai bagian dari usaha perbaikan kehidupan bangsa. Meskipun sudah melakukan reformasi di tahun 1998 ternyata untuk melakukan suatu perubahan dalam berbirokrasi atau reformasi birokrasi bukanlah hal yang mudah. Pemerintahan yang muncul pasca reformasi juga tidak menjamin keberlangsungan reformasi birokrasi bisa terealisasi dengan baik. Meski sudah berganti pemerintahan beberapa kali kondisi birokrasi masih belum seperti yang diharapkan.
Kata reformasi berasal dari kata Inggrisreformyang artinya perbaikan atau pembaharuan. Hakikatnya, reformasi merupakan bagian dari dinamika masyarakat, dalam arti bahwa perkembangan akan menyebabkan tuntutan terhadap pembaharuan dan perubahan untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan perkembangan tersebut.  Reformasi juga bermakna sebagai suatu perubahan tanpa merusak (to change without destroying) atau perubahan dengan memelihara (to change while  preserving). Dalam hal ini, proses reformasi bukanlah proses perubahan yang radikal dan berlangsung dalam jangka wkatu singkat, tetapi merupakan proses perubahan yang terencana dan bertahap.
Kata reform menurut  Oxford Advanded Learners Dictionary (1978) adalah “make become better by removing or putting right what is bed or wrong”.  Rumusan tersebut menggambarkan bahwa pada dasarnya reformasi adalah  mengubah atau membuat sesuatu menjadi lebih baik dari sesuatu yang sudah ada.
Reformasi birokrasi berdasarkan teori Max Weber adalah upaya-upaya strategis dalam menata kembali birokrasi yang sedang berjalan sesuai prinsip-prinsip span of control, division of labor, line and staff, ru;e and regulation, and professional staff (Setiyono, 2004).
Reformasi birokrasi dalam sector public menurut Mark Schacter (2000) dalam papernya Public Sector Reform In Developing Countries, mengatakan: “public sector reform is about strengthening the way tha the public sector is managed.  The pubic sector  may over extended-attempting to do too much with few resources.it may be poorly organized; it decision making process may be irrational; staff may be mismanaged; accountability may be weak; public program may be poorly design  and public services poorly delivered. Public sector reform is the attampt to fix these problems.” Dari pedapat tersebut Schacter tersebut jelas bawa tujuan reformasi birokrasi antara lain adalah untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul dalam penyelenggaraan pemerintahanan khususnya sektor public.
Sementara itu, Michael Dugget, Director General IIAS mendefinisikan reformasi birokrasi sebagai Proses yang dilakukan secara kontinue untuk mendesain ulang birokrasi yang berada di lingkungan pemerintah dan partai politik sehingga dapat berdaya guna dan berhasil guna baik ditinjau dari segi hukum maupun politik”.
Sekarang ini banyak sekali paradigma baru yang berkembang dalam sektor publik terutama dalam penyelenggaraan negara atau pemerintahan. Reformasi birokrasi dimaksudkan dalam kerangka mewujudkan penyelenggaraan dan pemerintahan yang baik (good governance) yang mempunyai tujuan utama memberikan pelayanan yang lebih baik/prima kepada masyarakat (excellent services for civil society).
Reformasi birokrasi bisa dikatakan reforming on being reformed; perjuangan untuk menegakan hukum dan konstitusi; a change for better in morals, habits, methods; langkah-langkah pembaharuan sektor publik (public sector reform) dalam upaya mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government) sebagai  wahana untuk mewujudkan masyarakat madani.
Reformasi birokrasi dimaksudkan agar birokrasi pemerintah selalu bisa menjalankan kerjanya dengan baik untuk melayani masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen modern. Ini mengandung maksud adanya proses atau rangkaian kegiatan dan tindakan yang sungguh-sungguh dan  rasional, sehingga ada konsep dan sistem yang jelas berlangsung terus menerus secara berkelanjutan dalam enam pekerjaan meliputi evaluasi, penataan, penertiban, perbaikan, penyempurnaan, pembaharuan. Objeknya adalah pada semua sektor penyelenggara negara bidang pemerintahan (kelembagaan, SDM aparatur, ketatalaksanaan, akuntabilitas, pelayanan publik.

B.Latar Belakang Reformasi di Indonesia
1.    Bidang Politik
Dalam UUD 1945 Pasal 2 disebutkan bahwa “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR”. Secara de jure kedaulatan tersebut dilakukan oleh MPR sebagai wakil-wakil dari rakyat, tetapi secara de facto anggota MPR sudah diatur dan direkayasa, sehingga sebagian anggota MPR itu diangkat berdasarkan ikatan kekeluargaan (nepotisme).
Keadaan ini mengakibatkan ketidakpercayaan kepada institusi pemerintahan, DPR, dan MPR yang menimbulkan munculnya gerakan reformasi. Gerakan Reformasi menuntut untuk dilakukan reformasi total di segala bidang, dan juga menuntut agar dilakukan pembaharuan terhadap lima paket UU politik yang dianggap menjadi sumber ketidakadilan, di antaranya:
  • UU No. 1 Tahun 1985 tentang Pemilihan Umum.
  • UU No. 2 Tahun 1985 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas dan Wewenang DPR/MPR.
  • UU No. 3 Tahun 1985 tentang Partai Politik dan Golongan Karya.
  • UU No. 5 Tahun 1985 tentang Referendum.
  • UU No. 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Massa.
2.    Bidang Hukum
     Pelaksanaan hukum pada masa pemerintahan Orde Baru terdapat banyak ketidakadilan. Misalnya, kekuasaan kehakiman yang dinyatakan pada pasal 24 UUD 1945 bahwa kehakiman memiliki kekuasaan yang merdeka dan terlepas dari kekuasaan pemerintah (eksekutif). Namun pada kenyataannya kekuasaan kehakiman di bawah kekuasaan eksekutif. Oleh karena itu, pengadilan sangat sulit mewujudkan keadilan bagi rakyat, karena hakim-hakim harus melayani kehendak penguasa.
Sejak munculnya gerakan reformasi yang dimotori oleh kalangan mahasiswa, masalah hukum juga menjadi salah satu tuntutannya. Masyarakat menghendaki adanya reformasi di bidang hukum agar dapat mendudukkan masalah-masalah hukum pada posisi sebenarnya agar siap menyongsong era keterbukaan ekonomi dan globalisasi.
3.    Bidang Ekonomi
      Krisis finansial Asia pada Masa Orde Baru menyebabkan ekonomi Indonesia melemah dan semakin besarnya ketidakpuasan masyarakat Indonesia terhadap pemerintahan pimpinan Soeharto saat itu menyebabkan terjadinya demonstrasi besar-besaran yang dilakukan berbagai organ aksi mahasiswa di berbagai Indonesia.
Munculnya reformasi di bidang ekonomi disebabkan oleh adanya sistem monopoli di bidang perdagangan, jasa, dan usaha. Pada masa orde baru, orang-orang yang dekat dengan pemerintah akan mudah mendapatkan fasilitas dan kesempatan, bahkan mampu berbuat apa saja demi keberhasilan usahanya. Selain itu juga disebabkan oleh krisis moneter. Krisis tersebut membawa dampak yang luas bagi kehidupan manusia dan bidang usaha. Banyak perusahaan yang ditutup sehingga terjadi PHK dimana-mana dan menyebabkan angka pengangguran meningkat tajam serta muncul kemiskinan dimana-mana dan krisis perbankan.
Hal-hal tersebut membuat perlu dilakukannya tindakan-tindakan yang cepat dan tepat untuk mengatasinya.
4.    Bidang Sosial
            Krisis ekonomi dan politik pada masa pemerintahan orde baru berdampak pada kehidupan sosial di Indonesia. Muncul peristiwa pembunuhan dukun santet di Situbondo, perang saudara di Ambon, peristiwa Sampit, beredar luasnya narkoba, meningkatnya kejahatan, pembunuhan, pelacuran. Hal tersebut membuat diperlukannya tindakan yang cepat dan tepat.
C.   MasaOrde Lama
Orde lama adalah sebutan bagi orde pemerintahan sebelum orde baru yang dianggap tidak melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen yang ditandai dengan diterapkannya Demokrasi Terpimpin di bawah kepemimpinan Soekarno. Presiden Soekarno sebagai tokoh sentral orde lama yaitu sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.
Sejak proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia masuk dalam suatu babak kehidupan baru sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat.
Beberapa peristiwa pada Orde Lama yang mengaburkan identitas nasional kita adalah; Pemberontakan PKI pada tahun 1948, Demokrasi Terpimpin, Pelaksanaan UUD Sementara 1950, Nasakom dan Pemberontakan PKI 1965.Pada masa orde lama banyak sekali terjadi perubahan-perubahan system pemerintahan dan gejolak-gejolak serta pemberontakan akibat dari system pemerintahan yang tidak stabil tersebut.

PELAKSANAAN SISTEM POLITIK PADA MASA ORDE LAMA
1. Tahun 1945 – 1950
Terjadi penyimpangan dari ketentuan UUD ’45 antara lain:
a. Berubah fungsi komite nasional Indonesia pusat dari pembantu presiden menjadi badan yang diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan GBHN yang merupakan wewenang MPR.
b. Terjadinya perubahan sistem kabinet presidensial menjadi kabinet parlementer.
Pada tahun 1945-1950, terjadi perubahan sistem pemerintahan dari presidentil menjadi parlemen.Dimana dalam sistem pemerintahan presidentil, presien memiki fungsi ganda, yaitu sebagai badan eksekutif dan merangkap sekaligus sebagai badan legislatif.

2.Tahun 1950 – 1959
Sistem Pemerintahan yang dianut adalah parlementer kabinet dengan demokrasi liberal.  Ciri-ciri demokrasi liberal:
1. Presiden dan wakil presiden tidak dapat diganggu gugat.
2. Menteri bertanggung jawab atas kebijakan pemerintahan.
3. Presiden berhak membubarkan DPR.
4. Perdana Menteri diangkat oleh Presiden.
Era 1950 - 1959 ialah era dimana presiden Soekarno memerintah menggunakan konstitusi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950, dimana periode ini berlangsung dari 17 Agustus 1950 sampai 5 Juli 1959.
Dewan Konstituante diserahi tugas membuat undang-undang dasar yang baru sesuai amanat UUDS 1950. Namun sampai tahun 1959 badan ini belum juga bisa membuat konstitusi baru.
Akhirnya, Soekarno mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959, yang membubarkan Konstituante.
Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 :
1. Pembentukan MPRS dan DPAS
2. Kembali berlakunya UUD 1945 dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950
3. Pembubaran Konstituante
Pada masa ini terjadi banyak pergantian kabinet diakibatkan situasi politik yang tidak stabil.Tercatat ada 7 kabinet pada masa ini.
•1950-1951 - Kabinet Natsir
• 1951-1952 - Kabinet Sukiman-Suwirjo
•1952-1953 - Kabinet Wilopo
• 1953-1955 - Kabinet Ali Sastroamidjojo I
• 1955-1956 - Kabinet Burhanuddin Harahap
• 1956-1957 - Kabinet Ali Sastroamidjojo II
• 1957-1959 - Kabinet Djuanda
3.Tahun 1959 – 1968 (Demokrasi Terpimpin)
Sejarah Indonesia (1959-1968) adalah masa di mana sistem "Demokrasi Terpimpin" sempat berjalan di Indonesia. Demokrasi terpimpin adalah sebuah sistem demokrasi dimana seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpin negara, yaitu Presiden Soekarno. Konsep sistem Demokrasi Terpimpin pertama kali diumumkan oleh Presiden Soekarno dalam pembukaan sidang konstituante pada tanggal 10 November 1956.
Berbagai penyimpangan dalam Demokrsi terpimpin :
Ø  Pancasila diidentikkan dengan Nasakom
Ø  Produk hukum yang setingkat dengan undang-undang (UU) ditetapkan dalam bentuk penetapan presiden (penpres) daripada persetujuan
Ø  MPRS mengangkat Soekarno sebagai presiden seumur hidup
Ø  Presiden membubarkan DPR hasil pemilu 1955
Ø  Presiden menyatakan perang dengan Malasya
Ø  Presiden menyatakan Indonesia keluar dari PBB
Ø  Hak Budget tidak jalan
Penyimpangan lain dalam demokrasi terpimpin adalah campur tangan presiden dalam bidang Yudikatif seperti presiden diberi wewenang untuk melakukan intervensi di bidang yudikatif berdasarkan UUD No.19 tahun 1964 yang jelas bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan di bidang Legislatif berdasarkan Peraturan Presiden No.14 tahun 1960 dalam hal anggota DPR tidak mencapai mufakat mengenai suatu hal atau sesuatu rancangan Undang-Undang.
Selain itu terjadi penyimpangan di bidang perundang-undangan di mana berbagai tindakan pemerintah dilaksanakan melalui Penetapan Presiden (Panpres) yang memakai Dekrit 5 Juli 1959 sebagai sumber hukum. Didirikan pula badan-badan ekstra kontitusional seperti ‘front nasional’ yang ternyata dipakai oleh pihak komunis sebagai arena kegiatan, sesuai denga taktik komunisme internasional yang menggariskan pembentukan front nasional sebagai persiapan ke arah terbentuknya demokrasi rakyat.
Pada masa ini terjadi persaingan antara Angkatan Darat, Presiden, dan PKI. Persaingan ini mencapai klimaks dengan meletusnya perisiwa Gerakan 30 September 1965 yang dilakukan oleh PKI.

PERANAN PKI
Partai Komunis Indonesia (PKI) menyambut "Demokrasi Terpimpin" Soekarno dengan hangat dengan anggapan bahwa PKI mempunyai hak untuk menyelesaikan persekutuan konsepsi yang sedang marak di Indonesia kala itu, yaitu antara ideologi nasionalisme, agama (Islam) dan komunisme yang dinamakan NASAKOM.
Nasakom adalah singkatan Nasionalis, Agama dan Komunis, dan merupakan konsep dasar Pancasila pada masa pemerintahan orde lama. Konsep ini diperkenalkan oleh Presiden Soekarno yang menekankan adanya persatuan dari segala macam ideologi Nusantara untuk melawan penjajahan, dan sebagai pemersatu Bangsa untuk Revolusi rakyat dalam upaya memberantas kolonialisme Indonesia.
Ia melihat bahwa nasionalisme dan Islam merupakan paham-paham yang kurang tajam untuk menganalisis keadaan, karena itulah dibutuhkan faham komunisme untuk menyokong dua ideologi tersebut untuk membangun Indonesia.
Tetapi kedekatan dengan PKI malah menjadi bumerang tersendiri. Serta merta pihak PKI melakukan pemberontakan menuju Indonesia komunis. Sehingga bencana nasional berupa G30S PKI 1965 terjadi dan mengakhiri pemerintahan Sukarno yang diktator dengan model ‘terpimpin’nya. Pada 12 Maret 1966, PKI dibubarkan dan kekuasaan digantikan oleh Soeharto.
D.   MasaOrdeBaru
Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan PresidenSoeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Orde Baru hadir dengan semangat "koreksi total" atas penyimpangan yang dilakukan oleh Soekarno pada masa Orde Lama.Orde Baru berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998.
Pada 1968, MPR secara resmi melantik Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun sebagai presiden, dan dia kemudian dilantik kembali secara berturut-turut pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan 1998.
Salah satu kebijakan pertama yang dilakukannya adalah mendaftarkan Indonesia menjadi anggota PBB lagi. Pada tanggal 28 September 1966 Indonesia resmi menjadi anggota PBB kembali.
Orde Baru memilih perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui struktur administratif yang didominasi militer. Soeharto merestrukturisasi politik dan ekonomi dengan dwi tujuan, bisa tercapainya stabilitas politik pada satu sisi dan pertumbuhan ekonomi di pihak lain. Dengan ditopang kekuatan Golkar, TNI, dan lembaga pemikir serta dukungan kapital internasional, Soeharto mampu menciptakan sistem politik dengan tingkat kestabilan politik yang tinggi.

Kelebihan sistem Pemerintahan Orde Baru
  • Perkembangan GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah mencapai lebih dari AS$1.565
  • Sukses transmigrasi
  • Sukses KB
  • Sukses memerangi buta huruf
  • Pengangguran minimum
  • Sukses REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun)
  • Sukses Gerakan Wajib Belajar
  • Sukses Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh
  • Sukses keamanan dalam negeri
  • Investor asing mau menanamkan modal di Indonesia
  • Sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri

Kekurangan Sistem Pemerintahan Orde Baru
                  1. Maraknya korupsi, kolusi, nepotisme
2. Pembangunan Indonesia yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah, sebagian disebabkan karena kekayaan daerah sebagian besar disedot ke pusat
      3. Munculnya rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan, terutama di Aceh dan Papua
      4. Kecemburuan antara penduduk setempat dengan para transmigran yangmemperoleh tunjangan pemerintah yang cukup besar pada tahun-tahun pertamanya
      5. Pelanggaran HAM kepada masyarakat non pribumi (terutama masyarakat Tionghoa)
                  6. Kritik dibungkam dan oposisi diharamkan
      7.  Kebebasan pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang dibredel
      8.  Penggunaan kekerasan untuk menciptakan keamanan, antara lain dengan program "Penembakan Misterius"
      9. Tidak ada rencana suksesi (penurunan kekuasaan ke pemerintah/presiden selanjutnya)
                  10. Menurunnya kualitas birokrasi Indonesia]
      11. Menurunnya kualitas tentara karena level elit terlalu sibuk berpolitik sehingga kurang memperhatikan kesejahteraan anak buah.
                  12. Lebih dari 70% aset kekayaaan negara dipegang oleh swasta

E.    Peristiwa Reformasi
Awal Muncul Reformasi
Reformasi tahun 1998 menjadi tonggak sejarah bagi Indonesia yang berhasil mendorong perubahan tata pemerintahan di negeri ini. Gerakan reformasi berhasil melakukan perubahan dengan jalan menumbangkan rezim Soeharto yang berkuasa selama 32 tahun lebih. Reformasi menuntut perubahan di berbagai lini kehidupan, baik sosial, ekonomi, politik, hukum termasuk dalam konteks pemerintahan. Perubahan ini sebagai konsekuensi dari harapan akan cita-cita untuk membawa Indonesia keluar dari masalah.
Reformasi 1998 juga membawa konsekuensi untuk melakukan reformasi pada birokrasi. Ini tidak bisa dilepaskan dari kondisi birokrasi pemerintahan yang mengalami penyakit bureaumania yang ditandai dengan kecenderungan inefisiensi, penyalahgunaan wewenang, korupsi, kolusi dan nepotisme serta dijadikan alat oleh pemerintahan orde baru untuk mempertahankan kekuasaan yang ada. Mengutip pendapat Karl D Jackson, birokrasi Indonesia merupakan beuracratic polity. Model ini merupakan birokrasi dimana menjadi akumulasi dari kekuasaan dan menyingkirkan peran masyarakat dari politik dan pemerintahan.
Birokrasi pada masa Orde Baru juga mengalami apa yang disebut sebagai parkinsonisasi dan orwelisasi seperti yang dikatakan Hans Dieter Evers. Birokrasi Parkinson merujuk pada pertumbuhan jumlah anggota serta pemekaran structural dalam birokrasi yang tidak terkendali. Birokrasi Orwel merujuk pada pola birokratisasi yang merupakan proses perluasan kekuasaan pemerintah yang dimaksudkan sebagai pengontrol kegiatan ekonomi, politik dan social dengan menggunakan regulasi yang bila perlu ada suatu pemaksaan.
Dari model yang diutarakan di atas dapat dikatakan bahwa birokrasi yang berkembang di Indonesia adalah birokrasi yang berbelit-belit, tidak efisein dan mempunyai pegawai birokrat yang makin membengkak. Selain birokrasi masih menempatkan dirinya sebagai penguasa daripada menjadi pelayan masyarakat sehingga ia justru lebih mendekatkan diri kepada pemerintah daripada ke masyarakat.
Birokrasi di zaman orde baru juga ditandai dengan beberapa ciri-ciri seperti pegawai negeri yang menjadi pengurus partai selain Golkar, maka dia akan tersingkirkan dari jajaran birokrasi. Selain itu, orang atau sekelompok orang yang tidak berpihak pada Golkar, maka bisa dipastikan akan mendapat perlakuan diskriminatif dalam birokrasi. Keberpihakan birokrasi terhadap suatu partai, tentu saja dalam hal ini Golkar, akan mengurangi profesionalisme dari birokrasi tersebut. Dalam zaman orde baru juga ada suatu kebijakan yang disebut zero growth. Adanya kebijakan zero growthyang menyebabkan jumlah anggota birokrasi makin membengkak. Hal ini menjadikan birokrasi tidak efisien karena jumlah pekerja dengan pekerjaannya tidak sebanding.
Reformasi merupakan suatu perubahan tatanan perikehidupan lama ketatanan perikehidupan baru yang lebih baik. Hasil dari perjuangan reformasi tidak dapat dipetik dalam waktu yang singkat tetapi membutuhkan proses dan waktu. Bahkan hasil dari reformasi tersebut baru dapat dinikmati oleh masyarakat Indonesia secara bertahap, sehingga perlu adanya agenda reformasi untuk memprioritaskan mana yang harus lebih dulu dilaksanakan. Kontrol terhadap reformasi perlu dilakukan, agar pelaksanaan reformasi tepat pada tujuan dan sasaranya, karena reformasi yang tidak terkendali akan kehilangan arah dan bahkan cenderung melanggar norma-norma hukum, sehingga tidak membawa perbaikan dalam kehidupan masa depan masyarakat Indonesia.
Menurunnya pamor pemerintah Orde Baru telah dimulai sejak adanya perjanjian pemberian dana bantuan IMF pada tahun 1997, perjanjian pertama setelah terjadinya krisis moneter Asia bulan Oktober 1997. Pemberian dana bantuan ini sebenarnya mengandung 2 kelemahan bagi Indonesia. Kelemahan pertama terletak pada posisi dana bantuan. Pemberian dana bantuan yang diturunkan IMF di sini adalah utang luar negeri yang harus dibayarkan kembali oleh Indonesia beserta dengan bunganya, meskipun dengan presentase yang rendah. Kelemahan kedua adalah adanya penerapan Structual Adjustment Program (Program Penyesuaian Struktural) dari IMF yang menyertai penurunan dana bantuan tersebut. Structual Adjustment Program adalah persyaratan IMF bagi indonesia dalam 4 bidang utama ( pengetatan kebijakan fiskal, penghapusan subsidi, menutup 16 bank di Indonesia, dan memerintahkakn bank sentral untuk menaikkna tingkat suku bunga). Perjanjian kedua dengan IMF ditantatangani pada tanggal 15 Januari 1998. Syarat yang ditekankan IMF bagi Indonesia adalah pemotongan seluruh subsidi rakyat dan menghapus praktik monopoli serta penghapusan segala bentuk subsidi  usahha nasional yang diberikan oleh pemerintah. Persyaratan IMF ini membawa Indonesia pada keterpurukan ekonomi yang lebih dalam.
Dengan situasi politik dan ekonomi indonesia yang semakin tidak terkendali, rakyat Indonesia menjadi semakin kritis dan menyatakan bahwa pemerintahan orde baru tidak berhasil menciptakan kehidupan masyarakat yang makmur, adil dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Oleh karena itu, kemudian muncul gerakan reformasi yang bertujuan untuk memperbarui tatanan kehidupan bermasyarakat yang dipelopori oleh para mahasiswa.
Tujuan reformasi adalah terciptanya kehidupan dalam bidang politik, ekonomi, hukum dan sosial yang lebih baik dari masa sebelumnya. Berikut adalah faktor pendorong terjadinya gerakan reformasi.
       a. Faktor politik, meliputi:
            1. Adanya KKN dalam kehidupan pemerintahan.
       2. Adanya rasa tidak percaya kepada pemerintahan Orde Baru yang penuh dengan KKN.
            3. Kekuasaan Orde Baru di bawah Soeharto otoriter tertutup.
            4. Adanya keinginan demokratisasi dalam kehidupan berbangsa.
            5. Mahasiswa menginginkan perubahan.
       b. Faktor ekonomi, meliputi:
            1. Adanya krisis mata uang Rupiah.
            2. Naiknya harga barang-barang kebutuhan masyarakat.
            3. Sulitnya mendapatkan barang-barang kebutuhan pokok.
       c. Faktor sosial masyarakat, seperti asanya kerusuhan pada tanggal 13 dan 14 Juni 1998 yangmelumpuhkan perekonomian rakyat.
d. Faktor hukum, belum adanya keadilan dalam perlakuan hukum yang sama di antara warga negara.
Berikut adalah pemaparan peristiwa reformasi yang mengakhiri kekuasaan Soeharto di Indonesia:
5 Maret 1998
Dua puluh mahasiswa Universitas Indonesia mendatangi Gedung DPR/MPR untuk menyatakan penolakan terhadap pidato pertanggungjawaban presiden yang disampaikan pada Sidang Umum MPR dan menyerahkan agenda reformasi nasional. Mereka diterima dan didukung oleh Fraksi ABRI.
11 Maret 1998
Soeharto dan BJ Habibie disumpah menjadi Presiden dan Wakil Presiden
14 Maret 1998
Soeharto mengumumkan kabinet baru yang dinamai Kabinet Pembangunan VII.
15 April 1998
Soeharto meminta mahasiswa mengakhiri protes dan kembali ke kampus karena sepanjang bulan ini mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi swasta dan negeri melakukan unjuk rasa menuntut dilakukannya reformasi politik.
18 April 1998
Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima ABRI Jendral Purn. Wiranto dan 14 menteri Kabinet Pembangunan VII mengadakan dialog dengan mahasiswa di Pekan Raya Jakarta namun cukup banyak perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang menolak dialog tersebut.
1 Mei 1998
Soeharto melalui Menteri Dalam Negeri Hartono dan Menteri Penerangan Alwi Dachlan mengatakan bahwa reformasi baru bisa dimulai tahun 2003.
2 Mei 1998
Pernyataan itu diralat dan kemudian dinyatakan bahwa Soeharto mengatakan reformasi bisa dilakukan sejak sekarang (tahun 1998).
4 Mei 1998
Mahasiswa di Medan, Bandung dan Yogyakarta menyambut kenaikan harga bahan bakar minyak (2 Mei 1998) dengan demonstrasi besar-besaran. Demonstrasi itu berubah menjadi kerusuhan saat para demonstran terlibat bentrok dengan petugas keamanan. Di Universitas Pasundan Bandung, misalnya, 16 mahasiswa luka akibat bentrokan tersebut.
5 Mei 1998
Demonstrasi mahasiswa besar - besaran terjadi di Medan yang berujung pada kerusuhan.
9 Mei 1998
Soeharto berangkat ke Kairo, Mesir untuk menghadiri pertemuan KTT G -15. Ini merupakan lawatan terakhirnya keluar negeri sebagai Presiden RI.
12 Mei 1998
Aparat keamanan menembak empat mahasiswa Trisakti yang berdemonstrasi secara damai. Keempat mahasiswa tersebut ditembak saat berada di halaman kampus.
13 Mei 1998
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi datang ke Kampus Trisakti untuk menyatakan duka cita. Kegiatan itu diwarnai kerusuhan.
14 Mei 1998
Soeharto seperti dikutip koran, mengatakan bersedia mengundurkan diri jika rakyat menginginkan. Ia mengatakan itu di depan masyarakat Indonesia di Kairo. Sementara itu kerusuhan dan penjarahan terjadi di beberapa pusat perbelanjaan di Jabotabek seperti Supermarket Hero, Super Indo, Makro, Goro, Ramayana dan Borobudur. Beberapa dari bangunan pusat perbelanjaan itu dirusak dan dibakar. Sekitar 500 orang meninggal dunia akibat kebakaran yang terjadi selama kerusuhan terjadi.
15 Mei 1998
Soeharto tiba di Indonesia setelah memperpendek kunjungannya di Kairo. Ia membantah telah mengatakan bersedia mengundurkan diri. Suasana Jakarta masih mencekam. Toko-toko banyak ditutup. Sebagian warga pun masih takut keluar rumah.
16 Mei 1998
Warga asing berbondong-bondong kembali ke negeri mereka. Suasana di Jabotabek masih mencekam.
19 Mei 1998
Soeharto memanggil sembilan tokoh Islam seperti Nurcholis Madjid,
Abdurrahman Wahid, Malik Fajar, dan KH Ali Yafie. Dalam pertemuan yang berlangsung selama hampir 2,5 jam (molor dari rencana semula yang hanya 30 menit) itu para tokoh membeberkan situasi terakhir, dimana eleman masyarakat dan mahasiswa tetap menginginkan Soeharto mundur.
Permintaan tersebut ditolak Soeharto. Ia lalu mengajukan pembentukan Komite Reformasi. Pada saat itu Soeharto menegaskan bahwa ia tak mau dipilih lagi menjadi presiden. Namun hal itu tidak mampu meredam aksi massa, mahasiswa yang datang ke Gedung MPR untuk berunjukrasa semakin banyak.
Sementara itu Amien Rais mengajak massa mendatangi Lapangan Monumen Nasional untuk memperingati Hari Kebangkitan Nasional.
20 Mei 1998
Jalur jalan menuju Lapangan Monumen Nasional diblokade petugas dengan pagar kawat berduri untuk mencegah massa masuk ke komplek Monumen Nasional namun pengerahan massa tak jadi dilakukan. Pada dinihari Amien Rais meminta massa tak datang ke Lapangan Monumen Nasional karena ia khawatir kegiatan itu akan menelan korban jiwa. Sementara ribuan mahasiswa tetap bertahan dan semakin banyak berdatangan ke gedung MPR / DPR. Mereka terus mendesak agar Soeharto mundur.
21 Mei 1998
Di Istana Merdeka, Kamis, pukul 09.05 Soeharto mengumumkan mundur dari kursi Presiden dan BJ. Habibie disumpah menjadi Presiden RI ketiga.

Masa Reformasi
1.      Pada awal reformasi Indonesia di pimpin oleh B.J habibi dengan beberapakebijakanya yaitu:Membentuk Kabinet Reformasi Pembangunan Dibentuk tanggal 22 Mei 1998, dengan jumlah menteri 16 orang yang merupakan perwakilan dari Golkar, PPP, dan PDI.
×          Reformasi dalam bidang politik
Habibie berusaha menciptakan politik yang transparan, mengadakan pemilu yang bebas, rahasia, jujur, adil. Kebebasan menyampaikan pendapat.Kebebasan menyampaikan pendapat diberikan asal tetap berpedoman pada aturan yang ada yaitu UU No.9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
· Refomasi dalam bidang hukum
Target reformasinya yaitu subtansi hukum, aparatur penegak hukum yang bersih dan berwibawa, dan instansi peradilan yang independen.
· Mengatasi masalah dwifungsi ABRI
Jendral TNI Wiranto mengatakan bahwa ABRI akan mengadakan reposisi secara bertahap sesuai dengan tuntutan masyarakat, secara bertahap akan mundur dari area politik dan akan memusatkan perhatian pada pertahanan negara. Anggota yang masih menduduki jabatan birokrasi diperintahkan untuk memilih kembali kesatuan ABRI atau pensiun dari militer untuk berkarier di sipil. Dari hal tersebut, keanggotaan ABRI dalam DPR/MPR makin berkurang dan akhirnya ditiadakan.
· Mengadakan sidang istimewa
Sidang tanggal 10-13 November 1998 yang diadakan MPR berhasil menetapkan 12 ketetapan.
· Mengadakan pemilu tahun 1999
Pelaksanaan pemilu dilakukan dengan asas LUBER (langsung, bebas, rahasia) danJURDIL (jujur dan adil).
2. Masa pemerintahan Abdurrahman Wahid( Gus Dur ) :
Kebijakan-kebijakan pada masa Gus Dur :
· Meneruskan kehidupan yang demokratis seperti pemerintahan sebelumnya (memberikan kebebasan berpendapat di kalangan masyarakat minoritas, kebebasan beragama, memperbolehkan kembali penyelenggaraan budaya tiong hua).
· Merestrukturisasi lembaga pemerintahan seperti menghapus departemen yang dianggapnya tidak efesien (menghilangkan departemen penerangan dan sosial untuk mengurangi pengeluaran anggaran, membentuk Dewan Keamanan Ekonomi.
3.Masa pemerintahan Megawati Soekarno Putri:
Kebijakan-kebijakan pada masa Megawati:
· Memilih dan Menetapkan Ditempuh dengan meningkatkan kerukunan antar elemen bangsa dan menjaga persatuan dan kesatuan. Upaya ini terganggu karena peristiwa Bom Bali yang mengakibatkan kepercayaan dunia internasional berkurang.
· Membangun tatanan politik yang baru
Diwujudkan dengan dikeluarkannya UU tentang pemilu, susunan dan kedudukan MPR/DPR, dan pemilihan presiden dan wapres.
· Menjaga keutuhan NKRI
Setiap usaha yang mengancam keutuhan NKRI ditindak tegas seperti kasus Aceh, Ambon, Papua, Poso. Hal tersebut diberikan perhatian khusus karena peristiwa lepasnya Timor Timur dari RI.
· Melanjutkan amandemen UUD 1945
Dilakukan agar lebih sesuai dengan dinamika dan perkembangan zaman.
· Meluruskan otonomi daerah
Keluarnya UU tentang otonomi daerah dan melakukan pembinaan terhadap daerah-daerah.
4. Masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono:
Kebijakan-kebijakan pada masa SBY:
· Anggaran pendidikan ditingkatkan menjadi 20% dari keseluruhan APBN.
· Konversi minyak tanah ke gas.
· Memberikan BLT (Bantuan Langsung Tunai).
· Pembayaran utang secara bertahap kepada badan PBB.
· Buy back saham BUMN
· Pelayanan UKM (Usaha Kecil Menengah) bagi rakyat kecil.
· Subsidi BBM.
· Memudahkan investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.
· Meningkatkan sektor pariswisata dengan mencanangkan "Visit Indonesia 2008".
· Pemberian bibit unggul pada petani.
· Pemberantasan korupsi melalui KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hikayat si Miskin

Presentasi Mind Mapping

KULTUM BAHASA JAWA