REFORMASI
REFORMASI DI NDONESIA
A.
Pengertian
Reformasi
Reformasi secara umum
berarti perubahan terhadap suatu sistem yang telah ada pada suatu masa.
Di
Indonesia,
kata Reformasi umumnya merujuk kepada gerakan mahasiswa pada tahun 1998 yang menjatuhkan
kekuasaan presiden Soeharto atau era setelah Orde Baru.
Persoalan
yang menghinggapi birokrasi membuat reformasi birokrasi menjadi isyu yang
sangat kencang untuk direalisasikan. Pasalnya birokrasi pemerintah telah
memberikan sumbangan yang tidak sedikit terhadap keterpurukan bangsa. Reformasi
merupakan upaya-upaya untuk melakukan perbaikan terhadap kondisi buruknya birokrasi
Indonesia sebagai bagian dari usaha perbaikan kehidupan bangsa. Meskipun sudah
melakukan reformasi di tahun 1998 ternyata untuk melakukan suatu perubahan
dalam berbirokrasi atau reformasi birokrasi bukanlah hal yang mudah.
Pemerintahan yang muncul pasca reformasi juga tidak menjamin keberlangsungan
reformasi birokrasi bisa terealisasi dengan baik. Meski sudah berganti
pemerintahan beberapa kali kondisi birokrasi masih belum seperti yang
diharapkan.
Kata
reformasi berasal dari kata Inggris“reform”yang artinya perbaikan
atau pembaharuan. Hakikatnya, reformasi merupakan bagian dari dinamika
masyarakat, dalam arti bahwa perkembangan akan menyebabkan tuntutan terhadap
pembaharuan dan perubahan untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan perkembangan
tersebut. Reformasi juga bermakna sebagai suatu perubahan tanpa merusak
(to change without destroying) atau perubahan dengan memelihara (to change
while preserving). Dalam hal ini, proses reformasi bukanlah proses
perubahan yang radikal dan berlangsung dalam jangka wkatu singkat, tetapi
merupakan proses perubahan yang terencana dan bertahap.
Kata
reform menurut Oxford Advanded
Learners Dictionary (1978) adalah “make become better by removing or
putting right what is bed or wrong”. Rumusan tersebut menggambarkan bahwa
pada dasarnya reformasi adalah mengubah atau membuat sesuatu menjadi
lebih baik dari sesuatu yang sudah ada.
Reformasi
birokrasi berdasarkan teori Max Weber
adalah upaya-upaya strategis dalam menata kembali birokrasi yang sedang
berjalan sesuai prinsip-prinsip span of control, division of labor, line and
staff, ru;e and regulation, and professional staff (Setiyono, 2004).
Reformasi
birokrasi dalam sector public menurut Mark
Schacter (2000) dalam papernya Public Sector Reform In Developing
Countries, mengatakan: “public sector reform is about strengthening the way tha
the public sector is managed. The pubic sector may over
extended-attempting to do too much with few resources.it may be poorly
organized; it decision making process may be irrational; staff may be
mismanaged; accountability may be weak; public program may be poorly
design and public services poorly delivered. Public sector reform is the
attampt to fix these problems.” Dari pedapat tersebut Schacter tersebut jelas
bawa tujuan reformasi birokrasi antara lain adalah untuk menyelesaikan berbagai
permasalahan yang muncul dalam penyelenggaraan pemerintahanan khususnya sektor
public.
Sementara
itu, Michael Dugget, Director
General IIAS mendefinisikan reformasi birokrasi sebagai Proses yang dilakukan
secara kontinue untuk mendesain ulang birokrasi yang berada di lingkungan
pemerintah dan partai politik sehingga dapat berdaya guna dan berhasil guna
baik ditinjau dari segi hukum maupun politik”.
Sekarang
ini banyak sekali paradigma baru yang berkembang dalam sektor publik terutama
dalam penyelenggaraan negara atau pemerintahan. Reformasi birokrasi dimaksudkan
dalam kerangka mewujudkan penyelenggaraan dan pemerintahan yang baik (good
governance) yang mempunyai tujuan utama memberikan pelayanan yang lebih
baik/prima kepada masyarakat (excellent services for civil society).
Reformasi
birokrasi bisa dikatakan reforming on being reformed; perjuangan untuk
menegakan hukum dan konstitusi; a change for better in morals, habits, methods;
langkah-langkah pembaharuan sektor publik (public sector reform) dalam upaya
mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang
bersih (clean government) sebagai wahana untuk mewujudkan masyarakat
madani.
Reformasi
birokrasi dimaksudkan agar birokrasi pemerintah selalu bisa menjalankan
kerjanya dengan baik untuk melayani masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip
manajemen modern. Ini mengandung maksud adanya proses atau rangkaian kegiatan
dan tindakan yang sungguh-sungguh dan rasional, sehingga ada konsep dan
sistem yang jelas berlangsung terus menerus secara berkelanjutan dalam enam
pekerjaan meliputi evaluasi, penataan, penertiban, perbaikan, penyempurnaan,
pembaharuan. Objeknya adalah pada semua sektor penyelenggara negara bidang
pemerintahan (kelembagaan, SDM aparatur, ketatalaksanaan, akuntabilitas,
pelayanan publik.
B.Latar
Belakang Reformasi di Indonesia
1. Bidang Politik
Dalam UUD
1945 Pasal 2 disebutkan bahwa “Kedaulatan
berada di tangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR”. Secara de jure kedaulatan tersebut dilakukan
oleh MPR sebagai wakil-wakil dari rakyat, tetapi secara de facto anggota MPR sudah diatur dan direkayasa, sehingga
sebagian anggota MPR itu diangkat berdasarkan ikatan kekeluargaan (nepotisme).
Keadaan ini mengakibatkan
ketidakpercayaan kepada institusi pemerintahan, DPR, dan MPR yang menimbulkan
munculnya gerakan reformasi. Gerakan Reformasi menuntut untuk dilakukan
reformasi total di segala bidang, dan juga menuntut agar dilakukan pembaharuan
terhadap lima paket UU politik yang dianggap menjadi sumber ketidakadilan, di
antaranya:
- UU No. 1 Tahun 1985 tentang Pemilihan Umum.
- UU No. 2 Tahun 1985 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas dan Wewenang DPR/MPR.
- UU No. 3 Tahun 1985 tentang Partai Politik dan Golongan Karya.
- UU No. 5 Tahun 1985 tentang Referendum.
- UU No. 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Massa.
2. Bidang Hukum
Pelaksanaan
hukum pada masa pemerintahan Orde Baru terdapat banyak ketidakadilan. Misalnya,
kekuasaan kehakiman yang dinyatakan pada pasal 24 UUD 1945 bahwa kehakiman
memiliki kekuasaan yang merdeka dan terlepas dari kekuasaan pemerintah
(eksekutif). Namun pada kenyataannya kekuasaan kehakiman di bawah kekuasaan
eksekutif. Oleh karena itu, pengadilan sangat sulit mewujudkan keadilan bagi
rakyat, karena hakim-hakim harus melayani kehendak penguasa.
Sejak munculnya gerakan reformasi
yang dimotori oleh kalangan mahasiswa, masalah hukum juga menjadi salah satu
tuntutannya. Masyarakat menghendaki adanya reformasi di bidang hukum agar dapat
mendudukkan masalah-masalah hukum pada posisi sebenarnya agar siap menyongsong
era keterbukaan ekonomi dan globalisasi.
3. Bidang Ekonomi
Krisis finansial Asia pada Masa Orde Baru menyebabkan ekonomi Indonesia melemah
dan semakin besarnya ketidakpuasan masyarakat Indonesia terhadap pemerintahan
pimpinan Soeharto saat itu menyebabkan terjadinya demonstrasi besar-besaran
yang dilakukan berbagai organ aksi mahasiswa di berbagai Indonesia.
Munculnya reformasi di bidang
ekonomi disebabkan oleh adanya sistem monopoli di bidang perdagangan, jasa, dan
usaha. Pada masa orde baru, orang-orang yang dekat dengan pemerintah akan mudah
mendapatkan fasilitas dan kesempatan, bahkan mampu berbuat apa saja demi
keberhasilan usahanya. Selain itu juga disebabkan oleh krisis moneter. Krisis
tersebut membawa dampak yang luas bagi kehidupan manusia dan bidang usaha.
Banyak perusahaan yang ditutup sehingga terjadi PHK dimana-mana dan menyebabkan
angka pengangguran meningkat tajam serta muncul kemiskinan dimana-mana dan
krisis perbankan.
Hal-hal tersebut membuat perlu
dilakukannya tindakan-tindakan yang cepat dan tepat untuk mengatasinya.
4. Bidang Sosial
Krisis
ekonomi dan politik pada masa pemerintahan orde baru berdampak pada kehidupan
sosial di Indonesia. Muncul peristiwa pembunuhan dukun santet di Situbondo,
perang saudara di Ambon, peristiwa Sampit, beredar luasnya narkoba,
meningkatnya kejahatan, pembunuhan, pelacuran. Hal tersebut membuat
diperlukannya tindakan yang cepat dan tepat.
C. MasaOrde Lama
Orde lama
adalah sebutan bagi orde pemerintahan sebelum orde baru yang dianggap tidak
melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen yang ditandai
dengan diterapkannya Demokrasi Terpimpin di bawah kepemimpinan Soekarno.
Presiden Soekarno sebagai tokoh sentral orde lama yaitu sebagai Kepala Negara
dan Kepala Pemerintahan.
Sejak proklamasi kemerdekaan 17
Agustus 1945 bangsa Indonesia masuk dalam suatu babak kehidupan baru sebagai
bangsa yang merdeka dan berdaulat.
Beberapa peristiwa pada Orde Lama
yang mengaburkan identitas nasional kita adalah; Pemberontakan PKI pada tahun 1948, Demokrasi Terpimpin, Pelaksanaan UUD
Sementara 1950, Nasakom dan Pemberontakan PKI 1965.Pada masa orde lama
banyak sekali terjadi perubahan-perubahan system pemerintahan dan gejolak-gejolak
serta pemberontakan akibat dari system pemerintahan yang tidak stabil tersebut.
PELAKSANAAN SISTEM POLITIK
PADA MASA ORDE LAMA
1. Tahun 1945 – 1950
Terjadi penyimpangan dari ketentuan
UUD ’45 antara lain:
a. Berubah
fungsi komite nasional Indonesia pusat dari pembantu presiden menjadi badan
yang diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan GBHN yang merupakan
wewenang MPR.
b. Terjadinya
perubahan sistem kabinet presidensial menjadi kabinet parlementer.
Pada tahun 1945-1950, terjadi
perubahan sistem pemerintahan dari presidentil menjadi parlemen.Dimana dalam
sistem pemerintahan presidentil, presien memiki fungsi ganda, yaitu sebagai
badan eksekutif dan merangkap sekaligus sebagai badan legislatif.
2.Tahun 1950 – 1959
Sistem Pemerintahan yang dianut
adalah parlementer kabinet dengan demokrasi liberal. Ciri-ciri demokrasi liberal:
1. Presiden dan wakil presiden tidak dapat diganggu gugat.
2. Menteri bertanggung jawab atas kebijakan pemerintahan.
3. Presiden berhak membubarkan DPR.
4. Perdana Menteri diangkat oleh Presiden.
Era 1950 - 1959 ialah era dimana
presiden Soekarno memerintah menggunakan konstitusi Undang-Undang Dasar
Sementara Republik Indonesia 1950, dimana periode ini berlangsung dari 17
Agustus 1950 sampai 5 Juli 1959.
Dewan Konstituante diserahi tugas
membuat undang-undang dasar yang baru sesuai amanat UUDS 1950. Namun sampai
tahun 1959 badan ini belum juga bisa membuat konstitusi baru.
Akhirnya, Soekarno mengeluarkan
Dekrit 5 Juli 1959, yang membubarkan Konstituante.
Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 :
1. Pembentukan MPRS dan DPAS
2. Kembali berlakunya UUD 1945 dan
tidak berlakunya lagi UUDS 1950
3. Pembubaran Konstituante
Pada masa ini terjadi banyak
pergantian kabinet diakibatkan situasi politik yang tidak stabil.Tercatat ada 7
kabinet pada masa ini.
•1950-1951 - Kabinet Natsir
• 1951-1952 - Kabinet
Sukiman-Suwirjo
•1952-1953 - Kabinet Wilopo
• 1953-1955 - Kabinet Ali
Sastroamidjojo I
• 1955-1956 - Kabinet
Burhanuddin Harahap
• 1956-1957 - Kabinet Ali
Sastroamidjojo II
• 1957-1959 - Kabinet Djuanda
3.Tahun 1959 – 1968 (Demokrasi Terpimpin)
Sejarah Indonesia (1959-1968) adalah
masa di mana sistem "Demokrasi Terpimpin" sempat berjalan di
Indonesia. Demokrasi terpimpin adalah sebuah sistem demokrasi dimana seluruh
keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpin negara, yaitu Presiden
Soekarno. Konsep sistem Demokrasi Terpimpin pertama kali diumumkan oleh
Presiden Soekarno dalam pembukaan sidang konstituante pada tanggal 10 November
1956.
Berbagai
penyimpangan dalam Demokrsi terpimpin :
Ø Pancasila diidentikkan dengan
Nasakom
Ø Produk hukum
yang setingkat dengan undang-undang (UU) ditetapkan dalam bentuk penetapan
presiden (penpres) daripada persetujuan
Ø MPRS mengangkat Soekarno sebagai
presiden seumur hidup
Ø Presiden membubarkan DPR hasil
pemilu 1955
Ø Presiden menyatakan perang dengan
Malasya
Ø Presiden menyatakan Indonesia keluar
dari PBB
Ø Hak Budget tidak jalan
Penyimpangan
lain dalam demokrasi terpimpin adalah campur tangan presiden dalam bidang
Yudikatif seperti presiden diberi wewenang untuk melakukan intervensi di bidang
yudikatif berdasarkan UUD No.19 tahun 1964 yang jelas bertentangan dengan
Undang-Undang Dasar 1945 dan di bidang Legislatif berdasarkan Peraturan
Presiden No.14 tahun 1960 dalam hal anggota DPR tidak mencapai mufakat mengenai
suatu hal atau sesuatu rancangan Undang-Undang.
Selain itu
terjadi penyimpangan di bidang perundang-undangan di mana berbagai tindakan
pemerintah dilaksanakan melalui Penetapan Presiden (Panpres) yang memakai
Dekrit 5 Juli 1959 sebagai sumber hukum. Didirikan pula badan-badan ekstra
kontitusional seperti ‘front nasional’ yang ternyata dipakai oleh pihak komunis
sebagai arena kegiatan, sesuai denga taktik komunisme internasional yang
menggariskan pembentukan front nasional sebagai persiapan ke arah terbentuknya
demokrasi rakyat.
Pada masa
ini terjadi persaingan antara Angkatan Darat, Presiden, dan PKI. Persaingan ini
mencapai klimaks dengan meletusnya perisiwa Gerakan 30 September 1965 yang
dilakukan oleh PKI.
PERANAN
PKI
Partai Komunis Indonesia (PKI)
menyambut "Demokrasi Terpimpin" Soekarno dengan hangat dengan
anggapan bahwa PKI mempunyai hak untuk menyelesaikan persekutuan konsepsi yang
sedang marak di Indonesia kala itu, yaitu antara ideologi nasionalisme, agama
(Islam) dan komunisme yang dinamakan NASAKOM.
Nasakom adalah singkatan Nasionalis,
Agama dan Komunis, dan merupakan konsep dasar Pancasila pada masa pemerintahan
orde lama. Konsep ini diperkenalkan oleh Presiden Soekarno yang menekankan
adanya persatuan dari segala macam ideologi Nusantara untuk melawan penjajahan,
dan sebagai pemersatu Bangsa untuk Revolusi rakyat dalam upaya memberantas
kolonialisme Indonesia.
Ia melihat bahwa nasionalisme dan
Islam merupakan paham-paham yang kurang tajam untuk menganalisis keadaan,
karena itulah dibutuhkan faham komunisme untuk menyokong dua ideologi tersebut
untuk membangun Indonesia.
Tetapi kedekatan dengan PKI malah
menjadi bumerang tersendiri. Serta merta pihak PKI melakukan pemberontakan
menuju Indonesia komunis. Sehingga bencana nasional berupa G30S PKI 1965
terjadi dan mengakhiri pemerintahan Sukarno yang diktator dengan model
‘terpimpin’nya. Pada 12 Maret 1966, PKI dibubarkan dan kekuasaan digantikan
oleh Soeharto.
D. MasaOrdeBaru
Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan PresidenSoeharto di Indonesia. Orde Baru
menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era
pemerintahan Soekarno. Orde Baru
hadir dengan semangat "koreksi total" atas penyimpangan yang
dilakukan oleh Soekarno pada masa Orde Lama.Orde Baru berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998.
Pada 1968, MPR secara resmi melantik Soeharto
untuk masa jabatan 5 tahun sebagai presiden, dan dia kemudian dilantik kembali
secara berturut-turut pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan 1998.
Salah satu kebijakan pertama yang
dilakukannya adalah mendaftarkan Indonesia menjadi anggota PBB lagi. Pada
tanggal 28 September 1966 Indonesia resmi menjadi anggota PBB kembali.
Orde Baru memilih perbaikan dan
perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui
struktur administratif yang didominasi militer. Soeharto merestrukturisasi
politik dan ekonomi dengan dwi tujuan, bisa tercapainya stabilitas politik pada
satu sisi dan pertumbuhan ekonomi di pihak lain. Dengan ditopang kekuatan Golkar, TNI, dan
lembaga pemikir serta dukungan kapital internasional, Soeharto mampu
menciptakan sistem politik dengan tingkat kestabilan politik yang tinggi.
Kelebihan sistem Pemerintahan Orde Baru
- Perkembangan GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah mencapai lebih dari AS$1.565
- Sukses transmigrasi
- Sukses KB
- Sukses memerangi buta huruf
- Pengangguran minimum
- Sukses REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun)
- Sukses Gerakan Wajib Belajar
- Sukses Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh
- Sukses keamanan dalam negeri
- Investor asing mau menanamkan modal di Indonesia
- Sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri
Kekurangan Sistem Pemerintahan Orde Baru
1. Maraknya
korupsi, kolusi, nepotisme
2. Pembangunan Indonesia yang tidak merata dan
timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah, sebagian disebabkan
karena kekayaan daerah sebagian besar disedot ke pusat
3. Munculnya rasa ketidakpuasan
di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan, terutama di Aceh dan Papua
4. Kecemburuan antara penduduk
setempat dengan para transmigran yangmemperoleh tunjangan pemerintah yang cukup
besar pada tahun-tahun pertamanya
5. Pelanggaran HAM kepada
masyarakat non pribumi (terutama masyarakat Tionghoa)
6. Kritik
dibungkam dan oposisi diharamkan
7. Kebebasan pers sangat
terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang dibredel
8. Penggunaan kekerasan
untuk menciptakan keamanan, antara lain dengan program "Penembakan Misterius"
9. Tidak ada rencana suksesi
(penurunan kekuasaan ke pemerintah/presiden selanjutnya)
10.
Menurunnya kualitas birokrasi Indonesia]
11. Menurunnya kualitas tentara
karena level elit terlalu sibuk berpolitik sehingga kurang memperhatikan
kesejahteraan anak buah.
12. Lebih
dari 70% aset kekayaaan negara dipegang oleh swasta
E.
Peristiwa Reformasi
Awal
Muncul Reformasi
Reformasi
tahun 1998 menjadi tonggak sejarah bagi Indonesia yang berhasil mendorong
perubahan tata pemerintahan di negeri ini. Gerakan reformasi berhasil melakukan
perubahan dengan jalan menumbangkan rezim Soeharto yang berkuasa selama 32
tahun lebih. Reformasi menuntut perubahan di berbagai lini kehidupan, baik
sosial, ekonomi, politik, hukum termasuk dalam konteks pemerintahan. Perubahan
ini sebagai konsekuensi dari harapan akan cita-cita untuk membawa Indonesia
keluar dari masalah.
Reformasi
1998 juga membawa konsekuensi untuk melakukan reformasi pada birokrasi. Ini
tidak bisa dilepaskan dari kondisi birokrasi pemerintahan yang mengalami
penyakit bureaumania yang ditandai dengan kecenderungan inefisiensi,
penyalahgunaan wewenang, korupsi, kolusi dan nepotisme serta dijadikan alat
oleh pemerintahan orde baru untuk mempertahankan kekuasaan yang ada. Mengutip
pendapat Karl D Jackson, birokrasi
Indonesia merupakan beuracratic polity. Model ini merupakan birokrasi dimana
menjadi akumulasi dari kekuasaan dan menyingkirkan peran masyarakat dari
politik dan pemerintahan.
Birokrasi
pada masa Orde Baru juga mengalami apa yang disebut sebagai parkinsonisasi dan
orwelisasi seperti yang dikatakan Hans
Dieter Evers. Birokrasi Parkinson merujuk pada pertumbuhan jumlah anggota
serta pemekaran structural dalam birokrasi yang tidak terkendali. Birokrasi
Orwel merujuk pada pola birokratisasi yang merupakan proses perluasan kekuasaan
pemerintah yang dimaksudkan sebagai pengontrol kegiatan ekonomi, politik dan
social dengan menggunakan regulasi yang bila perlu ada suatu pemaksaan.
Dari
model yang diutarakan di atas dapat dikatakan bahwa birokrasi yang berkembang
di Indonesia adalah birokrasi yang berbelit-belit, tidak efisein dan mempunyai
pegawai birokrat yang makin membengkak. Selain birokrasi masih menempatkan
dirinya sebagai penguasa daripada menjadi pelayan masyarakat sehingga ia justru
lebih mendekatkan diri kepada pemerintah daripada ke masyarakat.
Birokrasi
di zaman orde baru juga ditandai dengan beberapa ciri-ciri seperti pegawai
negeri yang menjadi pengurus partai selain Golkar, maka dia akan tersingkirkan
dari jajaran birokrasi. Selain itu, orang atau sekelompok orang yang tidak
berpihak pada Golkar, maka bisa dipastikan akan mendapat perlakuan diskriminatif
dalam birokrasi. Keberpihakan birokrasi terhadap suatu partai, tentu saja dalam
hal ini Golkar, akan mengurangi profesionalisme dari birokrasi tersebut. Dalam
zaman orde baru juga ada suatu kebijakan yang disebut zero growth. Adanya
kebijakan zero growthyang
menyebabkan jumlah anggota birokrasi makin membengkak. Hal ini menjadikan
birokrasi tidak efisien karena jumlah pekerja dengan pekerjaannya tidak
sebanding.
Reformasi
merupakan suatu perubahan tatanan perikehidupan lama ketatanan perikehidupan
baru yang lebih baik. Hasil dari perjuangan reformasi tidak dapat dipetik dalam
waktu yang singkat tetapi membutuhkan proses dan waktu. Bahkan hasil dari
reformasi tersebut baru dapat dinikmati oleh masyarakat Indonesia secara
bertahap, sehingga perlu adanya agenda reformasi untuk memprioritaskan mana
yang harus lebih dulu dilaksanakan. Kontrol terhadap reformasi perlu dilakukan,
agar pelaksanaan reformasi tepat pada tujuan dan sasaranya, karena reformasi
yang tidak terkendali akan kehilangan arah dan bahkan cenderung melanggar
norma-norma hukum, sehingga tidak membawa perbaikan dalam kehidupan masa depan
masyarakat Indonesia.
Menurunnya pamor pemerintah Orde Baru telah dimulai
sejak adanya perjanjian pemberian dana bantuan IMF pada tahun 1997, perjanjian
pertama setelah terjadinya krisis moneter Asia bulan Oktober 1997. Pemberian
dana bantuan ini sebenarnya mengandung 2 kelemahan bagi Indonesia. Kelemahan
pertama terletak pada posisi dana bantuan. Pemberian dana bantuan yang
diturunkan IMF di sini adalah utang luar negeri yang harus dibayarkan kembali
oleh Indonesia beserta dengan bunganya, meskipun dengan presentase yang rendah.
Kelemahan kedua adalah adanya penerapan Structual Adjustment Program (Program
Penyesuaian Struktural) dari IMF yang menyertai penurunan dana bantuan
tersebut. Structual Adjustment Program adalah persyaratan IMF bagi indonesia
dalam 4 bidang utama ( pengetatan kebijakan fiskal, penghapusan subsidi,
menutup 16 bank di Indonesia, dan memerintahkakn bank sentral untuk menaikkna
tingkat suku bunga). Perjanjian kedua dengan IMF ditantatangani pada tanggal 15
Januari 1998. Syarat yang ditekankan IMF bagi Indonesia adalah pemotongan
seluruh subsidi rakyat dan menghapus praktik monopoli serta penghapusan segala
bentuk subsidi usahha nasional yang diberikan oleh pemerintah.
Persyaratan IMF ini membawa Indonesia pada keterpurukan ekonomi yang lebih
dalam.
Dengan situasi politik dan ekonomi indonesia yang
semakin tidak terkendali, rakyat Indonesia menjadi semakin kritis dan
menyatakan bahwa pemerintahan orde baru tidak berhasil menciptakan kehidupan
masyarakat yang makmur, adil dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Oleh karena itu, kemudian muncul gerakan reformasi yang bertujuan untuk
memperbarui tatanan kehidupan bermasyarakat yang dipelopori oleh para
mahasiswa.
Tujuan reformasi adalah terciptanya kehidupan dalam
bidang politik, ekonomi, hukum dan sosial yang lebih baik dari masa sebelumnya.
Berikut adalah faktor pendorong terjadinya gerakan reformasi.
a. Faktor
politik, meliputi:
1. Adanya KKN dalam kehidupan pemerintahan.
2. Adanya rasa tidak percaya kepada
pemerintahan Orde Baru yang penuh dengan KKN.
3.
Kekuasaan Orde Baru di bawah Soeharto otoriter tertutup.
4.
Adanya keinginan demokratisasi dalam kehidupan berbangsa.
5.
Mahasiswa menginginkan perubahan.
b. Faktor
ekonomi, meliputi:
1.
Adanya krisis mata uang Rupiah.
2.
Naiknya harga barang-barang kebutuhan masyarakat.
3. Sulitnya
mendapatkan barang-barang kebutuhan pokok.
c. Faktor
sosial masyarakat, seperti asanya kerusuhan pada tanggal 13 dan 14 Juni 1998
yangmelumpuhkan perekonomian rakyat.
d. Faktor
hukum, belum adanya keadilan dalam perlakuan hukum yang sama di antara warga
negara.
Berikut
adalah pemaparan peristiwa reformasi yang mengakhiri kekuasaan Soeharto di
Indonesia:
5 Maret 1998
Dua puluh mahasiswa
Universitas Indonesia mendatangi Gedung DPR/MPR untuk menyatakan penolakan
terhadap pidato pertanggungjawaban presiden yang disampaikan pada Sidang Umum
MPR dan menyerahkan agenda reformasi nasional. Mereka diterima dan didukung
oleh Fraksi ABRI.
11 Maret 1998
Soeharto dan BJ Habibie
disumpah menjadi Presiden dan Wakil Presiden
14 Maret 1998
14 Maret 1998
Soeharto mengumumkan
kabinet baru yang dinamai Kabinet Pembangunan VII.
15 April 1998
Soeharto meminta
mahasiswa mengakhiri protes dan kembali ke kampus karena sepanjang bulan ini
mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi swasta dan negeri melakukan unjuk rasa
menuntut dilakukannya reformasi politik.
18 April 1998
18 April 1998
Menteri Pertahanan dan
Keamanan/Panglima ABRI Jendral Purn. Wiranto dan 14 menteri Kabinet Pembangunan
VII mengadakan dialog dengan mahasiswa di Pekan Raya Jakarta namun cukup banyak
perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang menolak dialog
tersebut.
1 Mei 1998
1 Mei 1998
Soeharto melalui
Menteri Dalam Negeri Hartono dan Menteri Penerangan Alwi Dachlan mengatakan
bahwa reformasi baru bisa dimulai tahun 2003.
2 Mei 1998
2 Mei 1998
Pernyataan itu diralat
dan kemudian dinyatakan bahwa Soeharto mengatakan reformasi bisa dilakukan
sejak sekarang (tahun 1998).
4 Mei 1998
Mahasiswa di Medan,
Bandung dan Yogyakarta menyambut kenaikan harga bahan bakar minyak (2 Mei 1998)
dengan demonstrasi besar-besaran. Demonstrasi itu berubah menjadi kerusuhan
saat para demonstran terlibat bentrok dengan petugas keamanan. Di Universitas Pasundan
Bandung, misalnya, 16 mahasiswa luka akibat bentrokan tersebut.
5 Mei 1998
5 Mei 1998
Demonstrasi mahasiswa
besar - besaran terjadi di Medan yang berujung pada kerusuhan.
9 Mei 1998
9 Mei 1998
Soeharto berangkat ke
Kairo, Mesir untuk menghadiri pertemuan KTT G -15. Ini merupakan lawatan
terakhirnya keluar negeri sebagai Presiden RI.
12 Mei 1998
Aparat keamanan
menembak empat mahasiswa Trisakti yang berdemonstrasi secara damai. Keempat
mahasiswa tersebut ditembak saat berada di halaman kampus.
13 Mei 1998
Mahasiswa dari berbagai
perguruan tinggi di Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi datang ke Kampus
Trisakti untuk menyatakan duka cita. Kegiatan itu diwarnai kerusuhan.
14 Mei 1998
Soeharto seperti
dikutip koran, mengatakan bersedia mengundurkan diri jika rakyat menginginkan.
Ia mengatakan itu di depan masyarakat Indonesia di Kairo. Sementara itu
kerusuhan dan penjarahan terjadi di beberapa pusat perbelanjaan di Jabotabek
seperti Supermarket Hero, Super Indo, Makro, Goro, Ramayana dan Borobudur.
Beberapa dari bangunan pusat perbelanjaan itu dirusak dan dibakar. Sekitar 500
orang meninggal dunia akibat kebakaran yang terjadi selama kerusuhan terjadi.
15 Mei 1998
Soeharto tiba di
Indonesia setelah memperpendek kunjungannya di Kairo. Ia membantah telah
mengatakan bersedia mengundurkan diri. Suasana Jakarta masih mencekam.
Toko-toko banyak ditutup. Sebagian warga pun masih takut keluar rumah.
16 Mei 1998
16 Mei 1998
Warga asing
berbondong-bondong kembali ke negeri mereka. Suasana di Jabotabek masih
mencekam.
19 Mei 1998
Soeharto memanggil sembilan
tokoh Islam seperti Nurcholis Madjid,
Abdurrahman Wahid,
Malik Fajar, dan KH Ali Yafie. Dalam pertemuan yang berlangsung selama hampir
2,5 jam (molor dari rencana semula yang hanya 30 menit) itu para tokoh
membeberkan situasi terakhir, dimana eleman masyarakat dan mahasiswa tetap
menginginkan Soeharto mundur.
Permintaan tersebut
ditolak Soeharto. Ia lalu mengajukan pembentukan Komite Reformasi. Pada saat
itu Soeharto menegaskan bahwa ia tak mau dipilih lagi menjadi presiden. Namun
hal itu tidak mampu meredam aksi massa, mahasiswa yang datang ke Gedung MPR
untuk berunjukrasa semakin banyak.
Sementara itu Amien Rais mengajak massa mendatangi Lapangan Monumen Nasional untuk memperingati Hari Kebangkitan Nasional.
Sementara itu Amien Rais mengajak massa mendatangi Lapangan Monumen Nasional untuk memperingati Hari Kebangkitan Nasional.
20 Mei 1998
Jalur jalan menuju
Lapangan Monumen Nasional diblokade petugas dengan pagar kawat berduri untuk
mencegah massa masuk ke komplek Monumen Nasional namun pengerahan massa tak
jadi dilakukan. Pada dinihari Amien Rais meminta massa tak datang ke Lapangan
Monumen Nasional karena ia khawatir kegiatan itu akan menelan korban jiwa.
Sementara ribuan mahasiswa tetap bertahan dan semakin banyak berdatangan ke
gedung MPR / DPR. Mereka terus mendesak agar Soeharto mundur.
21 Mei 1998
Di Istana Merdeka,
Kamis, pukul 09.05 Soeharto mengumumkan mundur dari kursi Presiden dan BJ.
Habibie disumpah menjadi Presiden RI ketiga.
Masa Reformasi
1.
Pada awal reformasi
Indonesia di pimpin oleh B.J habibi dengan beberapakebijakanya yaitu:Membentuk
Kabinet Reformasi Pembangunan Dibentuk tanggal 22 Mei 1998, dengan jumlah
menteri 16 orang yang merupakan perwakilan dari Golkar, PPP, dan PDI.
×
Reformasi dalam bidang
politik
Habibie
berusaha menciptakan politik yang transparan, mengadakan pemilu yang bebas,
rahasia, jujur, adil. Kebebasan
menyampaikan pendapat.Kebebasan menyampaikan pendapat diberikan asal tetap
berpedoman pada aturan yang ada yaitu UU No.9 tahun 1998 tentang kemerdekaan
menyampaikan pendapat di muka umum.
·
Refomasi dalam bidang hukum
Target
reformasinya yaitu subtansi hukum, aparatur penegak hukum yang bersih dan
berwibawa, dan instansi peradilan yang independen.
·
Mengatasi masalah dwifungsi ABRI
Jendral
TNI Wiranto mengatakan bahwa ABRI akan mengadakan reposisi secara bertahap
sesuai dengan tuntutan masyarakat, secara bertahap akan mundur dari area politik
dan akan memusatkan perhatian pada pertahanan negara. Anggota yang masih
menduduki jabatan birokrasi diperintahkan untuk memilih kembali kesatuan ABRI
atau pensiun dari militer untuk berkarier di sipil. Dari hal tersebut,
keanggotaan ABRI dalam DPR/MPR makin berkurang dan akhirnya ditiadakan.
·
Mengadakan sidang istimewa
Sidang
tanggal 10-13 November 1998 yang diadakan MPR berhasil menetapkan 12 ketetapan.
·
Mengadakan pemilu tahun 1999
Pelaksanaan
pemilu dilakukan dengan asas LUBER (langsung, bebas, rahasia) danJURDIL (jujur
dan adil).
2.
Masa pemerintahan Abdurrahman Wahid( Gus Dur ) :
Kebijakan-kebijakan
pada masa Gus Dur :
·
Meneruskan kehidupan yang demokratis seperti pemerintahan sebelumnya
(memberikan kebebasan berpendapat di kalangan masyarakat minoritas, kebebasan
beragama, memperbolehkan kembali penyelenggaraan budaya tiong hua).
·
Merestrukturisasi lembaga pemerintahan seperti menghapus departemen yang
dianggapnya tidak efesien (menghilangkan departemen penerangan dan sosial untuk
mengurangi pengeluaran anggaran, membentuk Dewan Keamanan Ekonomi.
3.Masa pemerintahan
Megawati Soekarno Putri:
Kebijakan-kebijakan
pada masa Megawati:
·
Memilih dan Menetapkan Ditempuh dengan meningkatkan kerukunan antar elemen
bangsa dan menjaga persatuan dan kesatuan. Upaya ini terganggu karena peristiwa
Bom Bali yang mengakibatkan kepercayaan dunia internasional berkurang.
·
Membangun tatanan politik yang baru
Diwujudkan
dengan dikeluarkannya UU tentang pemilu, susunan dan kedudukan MPR/DPR, dan
pemilihan presiden dan wapres.
·
Menjaga keutuhan NKRI
Setiap
usaha yang mengancam keutuhan NKRI ditindak tegas seperti kasus Aceh, Ambon,
Papua, Poso. Hal tersebut diberikan perhatian khusus karena peristiwa lepasnya
Timor Timur dari RI.
·
Melanjutkan amandemen UUD 1945
Dilakukan
agar lebih sesuai dengan dinamika dan perkembangan zaman.
·
Meluruskan otonomi daerah
Keluarnya
UU tentang otonomi daerah dan melakukan pembinaan terhadap daerah-daerah.
4. Masa
pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono:
Kebijakan-kebijakan pada masa SBY:
· Anggaran pendidikan ditingkatkan menjadi 20% dari keseluruhan APBN.
· Konversi minyak tanah ke gas.
· Memberikan BLT (Bantuan Langsung Tunai).
· Pembayaran utang secara bertahap kepada badan PBB.
· Buy back saham BUMN
· Pelayanan UKM (Usaha Kecil Menengah) bagi rakyat kecil.
· Subsidi BBM.
· Memudahkan investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.
· Meningkatkan sektor pariswisata dengan mencanangkan "Visit Indonesia 2008".
· Pemberian bibit unggul pada petani.
· Pemberantasan korupsi melalui KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Kebijakan-kebijakan pada masa SBY:
· Anggaran pendidikan ditingkatkan menjadi 20% dari keseluruhan APBN.
· Konversi minyak tanah ke gas.
· Memberikan BLT (Bantuan Langsung Tunai).
· Pembayaran utang secara bertahap kepada badan PBB.
· Buy back saham BUMN
· Pelayanan UKM (Usaha Kecil Menengah) bagi rakyat kecil.
· Subsidi BBM.
· Memudahkan investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.
· Meningkatkan sektor pariswisata dengan mencanangkan "Visit Indonesia 2008".
· Pemberian bibit unggul pada petani.
· Pemberantasan korupsi melalui KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Komentar
Posting Komentar